Umum  

Perjalanan ke luar negeri, Kepala Inspektorat Kaltim: Pj Gubernur Kaltim telah memberikan sanksi tertulis ke Sekda

MENYAPANEWS.COM – KALTIM, Samarinda- Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Kalimantan Timur. Aksi tersebut diwarnai dengan beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi serta bakar ban di pintu masuk kantor gubernur sebagai bentuk kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh mahasiwa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufikkudin mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga kaltim.

“Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melawan aturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya saat membuka orasi. Kamis, 11 Juli 2024.

Sementara, pihak Pemprov melalui inspektorat menanggapi usulan atau aspirasi yang disampaikan oleh pemdemo bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi tertulis kepada pihak eksekutif maupun legislatif yang melakukan PDLN.

“Dari hasil verifikasi dan validasi yang kami lakukan, terdapat dua belas orang terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif,” ungkapnya.

“Kami sudah menyurati Pj gubernur untuk memberikan sanksi tertulis terhadap sekda Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN di serawak Malaysia. Sedangkan legislatif, kami sudah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menegur anggota yang telah melanggar aturan. Sebab, kami dari Inspektorat tidak punya wewenang untuk menegur langsung kepada anggota legislatif karena ranah kami hanya di ASN,” tambahnya.

Menanggapi itu, Agus juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan aksi pihaknya mendapat respon dari Biro Ekonomi Pemprov kaltim yang menyatakan bahwa PDLN tersebut menggunakan anggaran pribadi bukan dari APBD kaltim.

“Kalau memang penuturan yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kami yang mengatakan bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti Kalau memang penuturan yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kami yang mengatakan bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti itu sudah masuk ke dalam gratifikasi,” sanggahnya.

“Untuk itu, kami meminta kepada inspektorat kaltim untuk memeriksa kembali oknum-oknum yang melakukan PDLN yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AMPL-KT tersebut, inspektorat akan memanggil dan evaluasi kembali terhadap oknum-oknum yang bersangkutan.

“Jujur, saya sendiri baru mengetahui itu bahwa ada PDLN yang menggunakan anggaran pribadi. Tapi saya akan mendalaminya lagi apakah betul apa yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kalian atau hanya untuk mengamankan dirinya saja,” tegas Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *