Umum  

BNNP Kaltim tangkap Mahasiswa dan musnahkan Narkotika 4.1 Kg menjelang Tahun Baru

Press Release pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor BNNP Kaltim (Istimewa)

MENYAPANEWS.COM – Dipenghujung tahun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berhasil mengamankan 4 Kilogram (Kg) ganja yang berasal dari dua daerah luar Kalimantan Timur.

Pada Press Realese dan pemusnahan barang bukti narkotika akhir tahun 2024 di Kantor BNNP Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka melaporkan hasil kegiatan atau program kerja BNNP Kalimantan Timur dengan mengamankan barang bukti 4,1 kilogram yang disinyalir dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh, Jumat (27/12/24).

Press Realese ini di pimpin langsung Kepala BNNP Brigjen Pol. Rudi Hartono menyampaikan BNNP memperkuat ikatannya dengan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dan lain-lain, sebagai bentuk pencegahan Narkotika sehingga bisa mencapai visi Kaltim bebas narkoba dan juga Laporan Kasus Narkotika dari BNNP Kaltim.

“Pedesaan, bea cukai, lembaga kemasyarakatan, pemerintah daerah kita bersinergi bersama-sama, mudah-mudahan tercapai visi kita Kalimantan timur bebas narkoba,” pungkasnya saat penyampaian.

Saat pemusnahan ganja seberat 4,1 kilogram BNNP menghadirkan 2 orang tersangka penerima barang bukti paket ganja tersebut yang salah satunya adalah Mahasiswa.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap merupakan seorang Mahasiswa.

Proses pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja (Istimewa)

“Kami menangkap pelaku pada saat mengambil paket ganja di Lion Parcel. Total barang bukti yang kami amankan adalah 4,1 kilogram ganja. Salah satu pelaku adalah mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa kalangan mahasiswa rentan terlibat dalam peredaran narkotika, terutama jenis ganja, karena daya belinya yang relatif lebih murah dibandingkan sabu,” ungkap Brigjen Pol Rudi Hartono.

Ia juga menyoroti perlunya perhatian dari pihak kampus terhadap mahasiswa untuk mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika. “Kami berharap pihak universitas atau kampus lebih peduli terhadap mahasiswanya. Jangan sampai mahasiswa mencari pelampiasan kepada hal-hal negatif seperti ini,” tambahnya.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan tersebut diketahui berasal dari Aceh. Pengirimannya dilakukan melalui jalur udara dengan menggunakan jasa ekspedisi Lion Parcel menuju Samarinda. Jaringan pengedar ini menggunakan dua jalur pengiriman, yakni dari Aceh melalui Sumut dan jalur lainnya dari Aceh melalui Riau.

Terkait upaya pencegahan, BNNP Kaltim berencana meningkatkan koordinasi dengan pihak kampus melalui program Pencegahan, Pemberdayaan, dan Masyarakat (P2M). “Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke kampus-kampus untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa,” jelas Brigjen Pol. Rudi Hartono.

Kepala BNNP Kaltim, Kombes Pol. Tejo Yuantoro, menambahkan bahwa ganja yang disita berpotensi digunakan untuk perayaan tahun baru. “Penggunaan ganja ini sering kali meningkat menjelang momen tertentu seperti tahun baru, karena daya belinya yang relatif terjangkau bagi kalangan tertentu,” ujarnya.

Dengan pemusnahan ini, BNNP Kaltim berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, sekaligus mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi barang haram tersebut. (An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *