Opini  

KPU Jangan Lepas Tanggung Jawab Terhadap Pemilih Pemula

MENYAPANEWS.COM-SAMARINDA, Pesta Demokrasi daerah didepan mata, wajar bila dibuat dengan semeriah mungkin, peran dan tanggung jawab dari Pelaksana demokrasi itu sendiri yaitu KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM) tidak menuai pujian.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran fundamental dalam memastikan setiap proses pemilu berjalan transparan, akurat, dan partisipatif. Salah satu segmen penting dalam demokrasi adalah pemilih pemula, yaitu generasi muda yang baru pertama kali akan memberikan hak pilih. Sayangnya, berbagai indikasi kelalaian KPU dalam kinerjanya dapat berdampak buruk pada partisipasi dan kepercayaan pemilih pemula terhadap proses demokrasi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan segera berlangsung di berbagai wilayah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menarik partisipasi pemilih muda. Meski pemuda memiliki potensi besar untuk menentukan arah pembangunan daerah, kenyataannya banyak di antara mereka yang kurang tertarik atau bahkan apatis terhadap proses demokrasi ini. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait keterwakilan generasi muda dalam kebijakan-kebijakan publik ke depan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya minat pemuda terhadap Pilkada. Pertama, mereka merasa bahwa politik sering kali dipenuhi dengan janji-janji kosong dan tidak menghasilkan perubahan nyata yang bisa mereka rasakan. Situasi ini memunculkan rasa skeptis bahwa suara mereka akan berdampak signifikan. Kedua, sebagian besar pemuda merasa tidak memiliki hubungan emosional dengan para calon kepala daerah, yang kebanyakan berasal dari kalangan tua atau elit politik. Hal ini membuat mereka sulit merasa terwakili secara langsung.

Faktor lainnya adalah keterbatasan akses informasi yang relevan. Meskipun era digital memudahkan penyebaran informasi, banyak pemuda lebih terpapar isu-isu hiburan atau konten viral di media sosial ketimbang topik politik dan pemerintahan. Akibatnya, Pilkada tidak menarik perhatian mereka
Sejauh ini menjelang pelaksanaan Hajatan Demokrasi di Kalimantan Timur sendiri belum sama sekali terilhat bentuk kegiatan Sosisalisasi pelaksanaan pemilu kepada masyrakat luas, Hingga menjelang pilkada sendiri KPU tidak berperan aktif sebagai badan pelaksana yang ditunjuk negara untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilih pemula
Kelalaian KPU: Sebuah Evaluasi
1. Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi
Sosialisasi pemilu kepada pemilih pemula kerap bersifat minim dan sporadis. Generasi muda memerlukan informasi yang jelas mengenai tata cara pemilihan, hak-hak mereka, dan urgensi berpartisipasi dalam pemilu. Sayangnya, kegiatan edukasi sering kali terbatas pada media konvensional dan tidak menargetkan platform digital yang akrab dengan pemilih muda, seperti Instagram, TikTok, atau YouTube. Hal ini membuat pemilih pemula merasa terabaikan dan tidak cukup memahami mekanisme serta pentingnya pemilu.
2. Kekacauan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Sering ditemukan kasus pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masalah ini mencerminkan buruknya akurasi pendataan KPU. Banyak di antara mereka yang sudah cukup umur dan memenuhi syarat, tetapi terhambat untuk memilih karena kelalaian administratif. Situasi seperti ini bukan hanya memupuskan semangat pemilih muda, tetapi juga menciderai hak konstitusional mereka.

3. Minimnya Pelibatan Pemuda dalam Proses Pemilu
Selain sosialisasi yang lemah, KPU juga lalai melibatkan generasi muda dalam tahap-tahap penting seperti pemantauan dan pengawasan pemilu. Padahal, keterlibatan aktif pemilih pemula dalam proses demokrasi—baik sebagai pemilih maupun relawan—dapat meningkatkan kepedulian mereka terhadap politik dan masa depan bangsa.

Dampak Buruk terhadap Partisipasi Pemilih Pemula
Kelalaian KPU berisiko besar menimbulkan apatisme politik di kalangan generasi muda. Ketika pemilih pemula merasa tidak difasilitasi dan tidak diakui, mereka akan semakin kehilangan minat untuk ikut serta dalam pemilu. Sikap ini dapat memicu tingkat golput (golongan putih) yang tinggi, yang pada akhirnya berpotensi merusak legitimasi pemilu dan mengganggu keberlanjutan demokrasi.

Untuk mengatasi masalah ini, KPU perlu melakukan beberapa langkah konkret:
• Optimalisasi Edukasi Digital: KPU harus aktif memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi terkait pemilu dengan gaya komunikasi yang menarik bagi anak muda.
• Penyempurnaan Pendataan DPT: KPU harus bekerja lebih keras untuk memastikan akurasi data pemilih pemula, termasuk dengan membuka layanan pendaftaran dan verifikasi DPT yang lebih mudah dan cepat.
• Pelibatan Pemuda secara Langsung: Mengundang generasi muda menjadi bagian dari relawan atau pengawas pemilu akan memberikan pengalaman langsung dan memupuk rasa tanggung jawab terhadap demokrasi.

jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang. Jika dirinci dari kategori usia, pemilih milenial mendominasi sekitar 37 persen atau sebanyak 1 juta pemilih. Lalu generasi di bawahnya, Gen Z usia 26 tahun ke bawah sebanyak 670 ribu pemilih. Akan tetapi badan pelaksana sendiri tidak mencerdaskan pemilih muda agar tidak GOLPUT dan menggunakan hak suara mereka.

KPU tidak boleh memandang enteng pentingnya pemilih pemula dalam proses demokrasi. Kelalaian dalam kinerja, seperti minimnya edukasi dan kesalahan dalam pendataan, akan berdampak pada rendahnya partisipasi dan semakin jauhnya generasi muda dari dunia politik. KPU harus segera berbenah agar pemilih pemula merasa dihargai dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu. Sebab, masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada keterlibatan generasi muda dalam proses politik sejak dini.

Peran yang diharap sebagaimana bentuk Lembaga independent yang memiliki intregitas harusnya KPU sadar dan tidak mengalihkan tanggung jawab kepada Lembaga lain. Dalam proses pilkada didepan mata KPU harus segera berbenah dan Kembali menjalankan tugas dan fungsi dalam bentuk Lembaga pelaksana guna masyakrat terutama generasi muda tidak menjadi apatis dan mengerti bahwasannya setiap suara itu berharga dan tidak diperjualbelikan #JanganGolput

OPINI
KABID ORKOMLIT BPC GMKI SAMARINDA M.B 2023-2025
DICKY TURU PAEMBONAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *