Undang Ormawa Kampus, Sema FH Untag Gelar Sharing Session Kritisi Tambang Ilegal

Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Sema FH Untag) Samarinda melaksanakan kegiatan Sharing Session dengan tema Refleksi Dampak Tambang Ilegal Kaltim Melalu Perspektif Disiplin Ilmu pada Jumat 21 Juni di Fakultas Hukum.

Dalam kegiatan yang dihadirkan 11 Lembaga Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dilingkungan Untag ini mencoba untuk menelaah dan memecahkan masalah yang sebenarnya sudah tidak familiar lagi.

Ketua Lembaga Ormawa Lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Ketua Sema FH, Andi Baso Alif Maulana mengatakan bahwa prihal tambang ilegal dirinya mengerucutkan untuk fokus pada regulasi, sebab titik awal atau gejolak itu dimulai ketika regulasinya sendiri tidak mampu mengakomodir legalitas ataupun tata cara terkait tambanh ilegal itu sendiri.

 

“Kita perlu tegas terhadap regulasi, entah itu tambang ilegal ataupun legal harus tetap diperhatikan aktifitasnya, sebab ketika tidak yang terdampak masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kendati demikian, beberapa Ketua lembaga yang hadir dikegiatan tersebut justru lebih mengarah pada langkah konkret apa yang bisa dilakukan.

“Jangan sampai kita hanya kuat digagasan tapi aksinya juga harus kita laksanakan, harapannya kita bisa temukan jalannya,” ucap Adi selaku Ketua Senat Teknik.

Senada dengan sebelumnya, Ketua BPM Fekon Achmad Zani menuturkan bahwa dari segi ekonomi kerugian itu cukup besar. Sehinga ini cukup mengetarkan, karena menurutnya sebagian besar bisa dialokasikan kepada pembangunan.

“Tambang ilegal ini cukup merusak sumber ekonomi alam. Sehingga sosial kontrol merupakan hal yang harus kita lakukan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Andi Baso berharap pasca dari sharing session yang digarap oleh PSDM ini bisa memantik mahasiswa Untag untuk lebih peka terhadap gejolak di Bumi Etam.

“Selanjutnya kita ketua lembaga usahakan berkomunikasi untuk lakukan gerakan jalanan ataupun ruangan, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *