MENYAPANEWS.COM – SAMARINDA, M. Priya Sadida, Sekretariat Umum HMI Komisariat Politani Cabang Samarinda yang berasal dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), mengkritik keras peraturan pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Priya menyampaikan bahwa terdapat persyaratan yang dinilai merugikan lulusan Perguruan Tinggi Vokasi.
Priya menyoroti formasi khusus untuk putra/putri lulusan terbaik dengan predikat “dengan pujian” atau cumlaude, yang dalam diktum KETIGA PULUH SATU huruf a menyatakan bahwa formasi ini hanya diperuntukkan bagi lulusan dengan jenjang pendidikan Sarjana dan secara jelas tidak mencakup lulusan Diploma Empat (D-4) atau Sarjana Terapan (S.Tr).
“Ini jelas merugikan lulusan vokasi, khususnya D-4, yang telah diakui sebagai Sarjana Terapan. Keputusan ini mencederai semangat inklusivitas dan kesetaraan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kebijakan publik,” ujar Priya Sadida.
Priya menambahkan bahwa regulasi ini tidak hanya mengabaikan kualitas dan dedikasi para lulusan D-4 yang telah bekerja keras untuk meraih predikat cumlaude, tetapi juga melemahkan posisi Perguruan Tinggi Vokasi di Indonesia. “Pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang pendidikan,” lanjutnya.
Ia berharap pemerintah dapat segera merevisi peraturan tersebut agar lebih adil dan inklusif, memberikan pengakuan yang layak bagi semua lulusan terbaik, termasuk dari jalur pendidikan vokasi.