MENYAPANEWS.COM – Masyarakat kini mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kg baik yang berada di pangkalan maupun dieceran, sehingga untuk membeli gas melon warga harus mengantri terlebih dahulu bahkan dengan waktu yang lebih lama dari biasanya.
Kelangkaan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan kebijakan yaitu melarang gas melon dijual ke pengecer atau toko kelontongan. Namun Presiden RI Prabowo Subianto, menginstruksikan pencabutan akan hal tersebut.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Viktor Yuan mengatakan bahwa kebijakan larangan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo hanya bersifat sementara. Tetapi tidak menjadi solusi dari kelangkaan tersebut.
“Tadinya mau mengantisipasi kelangkaan. Tapi karena terjadi kepanikan, akhirnya Pak Presiden mengembalikan kebijakan lama,” ucap dia.
Kelangkaan gas melon tersebut dinilai menjadi masalah serius yang perlu dilakukan upaya oleh pemerintah. Mengingat, tak lama lagi memasuki bulan Ramadan sehingga kebutuhan masyarakat justru akan meningkat.
“Kalau bisa Maret itu jangan langka lah, karena masyarakat pasti sangat butuh untuk keperluan rumah tangga,” tambahnya.
Viktor pun berpendapat sistem distribusi menjadi masalah utama terhadap kelangkaan yang terjadi. Untuk itu dirinya mengusulkan agar gas elpiji 3kg didistribusikan langsung dari pangkalan ke tingkat RT.
“RT itu tahu siapa warganya yang membutuhkan. Wilayah dan jumlah penduduknya jelas, data masyarakat miskinnya juga tersedia,” tutupnya. (Adv/Rk)