MENYAPANEWS.COM – Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengintensifkan pengawasan di berbagai wilayah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat menaati aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kukar Nomor: B – 2061/065.11/KESRA/02/2025 terkait ketertiban umum selama Ramadhan.
Sekretaris Satpol PP Kukar, Aji Mohamad Decki Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan selama bulan puasa.
“Kami akan mengawal pelaksanaan surat edaran ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa gangguan,” ujarnya pada Senin (24/02/2025).
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama bulan Ramadhan.
“Ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran bersama. Jika kita semua menaati aturan, maka suasana ibadah akan lebih khusyuk dan tidak terganggu,” tambahnya.
Satpol PP Kukar akan melakukan pemantauan di berbagai titik yang dinilai rawan terhadap gangguan ketertiban umum.
Penertiban akan dilakukan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ibadah, seperti keramaian yang tidak terkendali, serta aktivitas lainnya yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban, sehingga bulan suci Ramadhan dapat dijalani dengan penuh ketenangan dan kedamaian. (Adv/Fr)