MENYAPANEWS.COM – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) saat ini ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan, hal ini karena dikhawtirkan akan menimbulkan polemic yang besar bagi negara di masa yang akan datang.
Mengingat, sejumlah masyarakat telah melakukan aksi demonstrasi guna menolak RUU TNI ini di sahkan. Pasalnya, RUU ini diduga akan membangkitkan kembali masa Orde Baru yang erat kaitannya dengan pelanggaran HAM, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan otoritarianisme serta pembredelan pers.
Namun, Samri mengatakan bahwa korupsi yang dilakukan saat ini justru lebih mengerikan dibandingkan pada zaman Orde Baru yang mayoritas harga barang-barang masih didapat dengan harga yang murah.
“Dulu korupsi dilakukan di bawah meja, dan hanya orang-orang tertentu saja, sekarang, korupsi dilakukan secara terang-terangan dan di atas meja, bahkan sampai ke tingkat bawah masyarakat, bahkan budaya korupsi saat ini sudah menyebar,” terangnya.
Ia menyebutkan jika dibandingkan antara kedua era tersebut, justru era reformasi saat ini lebih mengerikan. Dengan adanya penambahan tupoksi TNI dianggap akan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“TNI diberikan kewenangan tambahan untuk masuk ke beberapa badan dan kementerian, selain itu mereka juga diberi wewenang untuk melakukan operasi militer di luar perang,” pungkasnya. (Adv/Rk)