Rohim Sebut Pemerintah Punya Kewenangan Penuh Bayarkan Upah Pekerja Teras Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Rk).

MENYAPANEWS.COM – Polemik yang terjadi antara DPRD Samarinda dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) terkait upah buruh pekerja Teras Samarinda masih terus berlanjut. Pemerintah dinilai memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pada saat rapat antara DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR beberapa waktu lalu, disebutkan jika PUPR tidak memiliki kewenangan terhadap kontraktor yang bertanggung jawab atas upah buruh pekerja di Teras Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengatakan bahwa sebenarnya Pemkot Samarinda memiliki kewenangan penuh atas pembayaran upah pekerja tersebut baik secara moral maupun material.

Ia menegaskan jika masih terdapat sebesar 30 persen dari total nilai proyek yang belum dibayarkan kepada kontraktor sebesar Rp10 miliar. Sementara total tagihan upah bagi para buruh hanya berkisar Rp400 hingga Rp500 juta.

“Bisa saja ini selesai dari tahun lalu, karena masih ada sisa pembayaran yang belum dibayar sebanyak Rp10 miliar,” tandasnya.

Politikus PKS tersebut menyayangkan sikap dari pemerintah yang terkesan tidak ingin repot dalam persoalan ini. Bahkan, rencana pembayaran tersebut baru akan dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2025.

Menurutnya, kontraktor padahal mau membayar upah yang dijanjikan kepada para pekerja asalkan Pemerintah siap membayar sisa tagihan pembangunan Teras Samarinda sebesar 30 persen. Namun Pemkot menyebutkan alasannya dana belum dicairkan karena audit dan mekanisme APBD.

“Jika PUPR bisa membayarkan sisa tagihan itu, kontraktor siap untuk membayar upah, tapi ini menurut saya sengaja dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya. (Adv/Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *