MENYAPANEWS.COM – Sebagai upaya menindaklanjuti instruksi presiden terkait efisiensi anggaran yang diberlakukan ke seluruh daerah. DPRD Kota Samarinda berencana akan memastikan dan menyesuaikan kebijakan pemangkasan anggaran sebesar Rp58 miliar yang sudah diumumkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan bahwa langkah ini berdasarkan instruksi pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Terlebih, pemangkasan anggaran sebesar 50 persen ini diterapkan pada beberapa pos pengeluaran tertentu, seperti perjalanan dinas dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Kita harus ikuti, tidak ada alasan lagi karena jelas disebutkan apa saja yang diefisiensi sebanyak 50 persen,” ujarnya.
Samri menjelaskan jika pemangkasan ini dirasakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka dari itu volume kegiatan pastinya akan disesuaikan, seperti perjalanan dinas yang sebelumnya dilakukan dua kali dalam sebulan akan dikurangi, menjadi satu kali.
Dana yang dihemat akan dialihkan ke sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan, penanganan stunting, serta pembangunan infrastruktur. Samri menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pemotongan, melainkan pergeseran anggaran agar lebih berdampak langsung pada masyarakat.
“Mau tidak mau, DPRD menyesuaikan juga sesuai dengan instruksi presiden. Sehingga sudah final,” tutupnya. (Adv/Rk)