MENYAPANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta memaksimalkan potensi pasar tradisional sebagai salah satu pusat perbelanjaan. Terlebih dalam meningkatkan fasilitas guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan potensi pasar tradisional sebagai salah satu sumber peningkatan PAD tersebut disebutkan dengan menganut regulasi yang jelas. Pasalnya ia menjelaskan bahwa saat ini belum ada aturan yang jelas tentang pengelolaan pasar tradisional dengan baik.
Hal ini yang menyebabkan para pedagang tidak memiliki fasilitas yang layak dalam berjualan. Padahal, kata dia mestinya pemerintah memikirkan bagaimana agar pasar yang menjadi salah satu pusat perbelanjaan bisa lebih memadai.
“Banyak pedagang pasar tradisional yang terpaksa berjualan di tempat yang kurang layak, dan belum ada regulasi tentang pengelolaan pasar secara optimal,” bebernya.
Karena tidak ada regulasi yang jelas tentunya akan menyulitkan para pedagang dan sektor pendapatan dari pasar tradisional untuk berkembang. Maka dari itu, pihaknya mengaku sudah melakukan inisiasi pembuatan regulasi baru terkait pengembangan pasar tradisional.
Politikus PKB tersebut, mengatakan bahwa tak hanya tentang pengembangan pasar, tapi juga pengembangan destinasi wisata yang menjadi fokus utama untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ia menilai jika di Samarinda masih banyak desa wisata yang berpotensi menjadi daya tarik utama, namun, masih terkendala dalam mengelola objek wisata. Hal ini disebabkan kurangnya regulasi yang mengatur terkait pendanaan, promosi, maupun pengelolaan wisata.
“Tanpa adanya regulasi ini akan menyulitkan pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dan investasi,” terangnya.
Kendati demikian, DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata dan pasar tradisional.
Hadirnya Raperda ini diharapkan dapat memberikan solusi dari berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha di sektor ini. (Adv/Rk)