Pemkab Kukar Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Validasi Data Pajak

Sekda Kukar, Sunggono.

MENYAPANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui strategi validasi dan pembaruan data pajak.

Fokus utama dari upaya ini adalah pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sekda Kukar, Sunggono, menekankan bahwa potensi dalam sektor pajak masih sangat besar jika data yang digunakan adalah data terbaru.

“Risiko kehilangan pendapatan daerah yang seharusnya diterima sangat mungkin terjadi jika kita masih menggunakan data lama,” jelasnya, Kamis (27/3/2025).

Sunggono mengidentifikasi masalah yang dihadapi adalah adanya wajib pajak yang tidak terdaftar dan data kepemilikan yang usang, yang menghambat peningkatan pajak yang seharusnya.

“Koordinasi antar instansi sangat penting untuk melakukan pembaruan data pajak secara efisien,” ujarnya.

Menggambarkan aplikasi datanya, Sunggono mengaitkan program bantuan rumah tidak layak huni dengan proses validasi. Sebelum memberikan bantuan, masyarakat harus memastikan mereka memiliki BPHTB yang sah.

“Jika bantuan diberikan tanpa memperhatikan legalitas, kita harus menerima resiko tidak mendapatkan kontribusi pajak dari mereka,” tambahnya.

Melalui langkah validasi data yang lebih efektif, Pemkab Kukar optimis dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara maksimal dan menciptakan pengelolaan pajak yang transparan serta akuntabel, memperkuat posisi keuangan daerah di masa depan. (Adv/Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *