MENYAPANEWS.COM – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produksi komoditas lokal, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menggenjot pengembangan sektor pertanian berbasis kawasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan lima kecamatan utama sebagai zona prioritas pengembangan pertanian. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara terpusat dan berkelanjutan.
“Lima kecamatan yang masuk dalam zona prioritas adalah Muara Kaman, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu. Selain itu, ada dua kecamatan tambahan, yakni Marangkayu dan Kota Bangun,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun Kukar memiliki potensi besar sebagai sentra pertanian di Kaltim, tantangan masih ada, terutama terkait pengendalian harga dan regulasi distribusi pangan.
“Kami membutuhkan intervensi kebijakan dari Pemprov Kaltim, terutama dalam pengendalian distribusi bahan pokok dari luar daerah yang bisa memengaruhi harga komoditas lokal,” tegasnya.
Saat ini, Kukar mampu memasok 40 persen kebutuhan beras di Kalimantan Timur. Namun, tanpa kebijakan proteksi harga yang jelas, daya saing petani Kukar bisa menurun akibat masuknya produk luar dengan harga lebih murah.
“Ketahanan pangan Kukar bisa lebih kuat jika ada kebijakan proteksi harga dan distribusi yang berpihak pada petani lokal,” tambahnya.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Kukar juga mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk penguatan infrastruktur pertanian, seperti pembangunan irigasi dan perbaikan akses jalan menuju sentra produksi pangan.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil pertanian Kukar dapat terserap dengan baik dan memiliki nilai jual yang kompetitif di pasaran,” katanya.
Dengan kerja sama yang baik antara Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim, diharapkan sektor pertanian Kukar bisa tumbuh lebih pesat dan berkontribusi sebagai supplier pangan utama di Kalimantan Timur. (Adv/Fr)