Nikah Siri Punya Dampak Negatif, DPRD Samarinda Kaji Pembuatan Perda

Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi (Rk).

MENYAPANEWS.COM – Maraknya pernikahan siri yang ada di Kota Tepian saat ini menjadi perhatian bagi Anggota DPRD Samarinda. Terlebih dalam hal rencana membentuk Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pembuatan Perda yang mengatur tentang pernikahan siri. Mengingat pernikahan tersebut akan berdampak buruk bagi perempuan dan anak.

Selain berdampak buruk bagi perempuan dan anak, pernikahan siri juga sekaligus mengurangi praktik penghulu liar dan kurangnya regulasi terhadap penghulu liar tersebut.

Tak hanya itu, dampak lainnya yaitu tidak adanya pendataan resmi dari nikah siri, membuat pencatatan Disdukcapil menjadi terhambat.

โ€œMeski kini sudah ada mekanisme pencatatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tapi prosesnya tetap memerlukan tahapan tambahan,โ€ jelasnya.

Pernikahan siri pun jadi salah satu meningkatnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan berujung pada penelantaran anak. Maka dari itu, ia menilai perlu kajian yang jelas guna menaungi persoalan nikah siri.

“Akibatnya, istri dan anak sering kali menjadi korban tanpa perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD Samarinda tengah melakukan audiensi dengan pengacara dan Kementerian Agama (Kemenag) kota Samarinda, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) guna mencari tahu apakah ada regulasi yang dapat dijadikan dasar dalam pembuatan Perda terkait pembatasan pernikahan siri.

“Kami berupaya mencari solusi agar pernikahan siri tidak semakin banyak terjadi dan masyarakat lebih sadar akan konsekuensinya,” pungkasnya. (Adv/Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *