Dinilai Berdampak Buruk Bagi Perencanaan Pembangunan Daerah, Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra Tolak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (rk)

MENYAPANEWS.COM – Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra menolak kebijakan terkait efisiensi anggaran, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi anggaran sebesar Rp306.69 triliun yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo di nilai kurang tepat dan akan berefek terhadap pembangunan daerah.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat diantaranya akan berdampak buruk bagi pemerintah di daerah, khususnya Provinsi Kaltim. Pasalnya, melalui kebijakan tersebut Presiden memotong anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang awalnya Rp6,39 triliun menjadi Rp4,81 triliun.

Selain OIKN, pemangkasan terbesar juga terjadi di dua Kementerian diantaranya Pembangunan Umum (PU) dari pagu anggaran Rp110,95 triliun menjadi Rp81,38 triliun dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang awalnya Rp5,27 triliun menjadi Rp3,66 triliun.

Samri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Samarinda menilai dengan pemangkasan tersebut tentunya akan berdampak buruk bagi pembangunan di daerah. Contohnya Samarinda. Sebelumnya, pemerintah dengan DPRD telah melakukan penetapan nilai APBD murni tahun anggaran 2025 dengan jumlah Rp4,9 triliun.

Meski begitu, jika dilihat berdasarkan kebutuhannya dengan anggaran sebesar Rp4,9 triliun saja Kota Samarinda masih terbilang belum cukup.

โ€œItu saja belum cukup, apalagi kalau anggaran ini dipotong,โ€ ucapnya.

Sehingga dengan munculnya kebijakan tersebut, secara otomatis akan memangkas berbagai perencanaan pembangunan maupun kegiatan penting di daerah. Bahkan, di APBD tahun anggaran 2024 saja masih terdapat program pembangunan yang belum rampung.

โ€œYang tahun lalu saja belum cukup, ini mau dikurang, kalau dibilang setuju atau tidak ya, jelas kami tidak setuju dengan efisiensi itu,โ€ tutupnya. (Adv/Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *