MENYAPANEWS.COM – Dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar mengadakan Khataman Quran pada Senin (24/3/2025) yang disaksikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadiannur Diani.
Mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah, Ahyani menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen Dispora dalam membudayakan membaca Al-Quran di kalangan pegawai. Ia menginginkan kegiatan ini tidak hanya berlangsung selama bulan Ramadan, tetapi menjadi tradisi yang harus terus dilanjutkan.
“Program khataman Al-Quran ini harus menjadi contoh bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga lainnya. Kami apresiasi tinggi untuk keluarga besar Dispora Kukar atas pelaksanaan kegiatan ini,” kata Ahyani.
Ia menegaskan pentingnya mengintegrasikan membaca Al-Quran dalam rutinitas sehari-hari pegawai, sebagai upaya menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup.
“Dengan mempelajari Al-Quran, kita dapat menciptakan karakter yang baik dan berkontribusi terhadap perubahan yang positif,” jelasnya.
Ahyani juga menyatakan bahwa Ramadan adalah momen yang tepat untuk membentuk karakter diri yang lebih baik, namun kebiasaan ini seharusnya tidak dibatasi pada bulan suci saja.
“Ketakwaan yang sejati mencakup lebih dari sekadar ritual ibadah, tetapi juga kesadaran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan khataman Al-Quran ini akan menjadi tradisi permanen di setiap OPD, sehingga semakin banyak pegawai yang terlibat dalam Gerakan Etam Mengaji.
“Saya telah melihat beberapa OPD yang juga melaksanakan khataman. Semoga ini dapat menjadi syiar bagi kita semua sebagai tradisi, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan,” ucapnya.
Ahyani menutup sambutannya dengan harapan agar nilai-nilai Al-Quran bisa tertanam dalam kehidupan masyarakat, menjadikan mereka lebih religius dan sejahtera.
“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan menjadi bagian dari upaya kita untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia,” ujarnya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, implementasi Perda GEMA diharapkan dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Kukar. (Adv/Fr)