DPRD Samarinda Bentuk Pansus LKPJ, Tinjau Realisasi Program Pemerintah Kota

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024, Deni Hakim Anwar. (Rk)

MENYAPANEWS.COM – DPRD Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan I Tahun 2025. Pada momentum ini, Deni Hakim Anwar terpilih menjadi Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda. 

Sebagai Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024, Deni berkomitmen akan bekerjasama secara efektif dan kompak dalam melakukan evaluasi serta Menyusun laporan hasil pembahasan.

Menurutnya, pembentukan Pansus ini bukanlah mencari siapa yang terbaik, namun, sebagai hasil kesepakatan bersama agar evaluasi berjalan optimal.

“Kami akan bekerjasama secara tim untuk memastikan semua aspek dalam LKPJ ini dikaji dengan teliti,” paparnya usai menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Rabu (26/3/2025).

Pembahasan terkait evaluasi ini pun akan dilakukan secara mendalam, dimulai dengan menelaah laporan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) kepada DPRD. Salah satu fokusannya adalah meninjau realisasi rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya dan mengevaluasi setiap rekomendasi yang direalisasikan oleh Pemkot Samarinda.

“Kami juga akan melihat apa yang sudah dilakukan terhadap rekomendasi sebelumnya akan menjadi catatan utama bagi kami, sebelum kami membahas capaian kinerja di tahun 2024,” tuturnya.

Ia memaparkan jika Pansus ini memiliki waktu kerja maksimal 30 hari untuk menyelesaikan evaluasi. Hal ini berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri). Namun, karena terdapat beberapa hari libur nasional dalam bulan ini, maka pihaknya berencana akan memulai perhitungan masa kerja setelah pertengahan Mei 2025.

“Kami tetap berupaya agar pekerjaan ini bisa diselesaikan lebih cepat dengan memadatkan pembahasan dan mempercepat penyusunan laporan,” ucap dia.

Meski begitu, Deni mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan oleh Wali Kota Samarinda dalam LKPJ tersebut, salah satunya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun realisasi APBD yang terus mengalami peningkatan signifikan.

“Ini adalah lompatan yang luar biasa, tapi tugas Pansus adalah memastikan apakah capaian-capaian ini benar selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” jelas dia.

Ke depan, Pansus akan melakukan tinjauan langsung terhadap program pembangunan guna menilai efektivitasnya. Sehingga dengan begitu Pansus LKPJ ini dapat menyusun rekomendasi yang lebih tajam dan strategis bagi pemerintah kota.

“Kami tentu ingin evaluasi ini bener-bener menghasilkan perbaikan nyata dan bermanfaat bagi masyarakat di kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *