MENYAPANEWS.COM – Dengan belum adanya alokasi anggaran khusus dalam APBD 2025 untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempertimbangkan skema alternatif untuk mendukung pelaksanaan PSU jika diperlukan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan KPU terkait mekanisme pendanaan PSU.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan KPU, tetapi sampai sekarang belum ada petunjuk spesifik mengenai tahapan dan konsekuensi pembiayaannya,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kukar tetap mempersiapkan opsi yang memungkinkan untuk mendukung kelancaran PSU. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kemungkinan besar bisa menggunakan BTT, tapi tentu harus menunggu kepastian dari pusat mengenai mekanisme dan teknisnya,” tambah Sunggono.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Pemkab Kukar tetap menegaskan bahwa Pilkada adalah agenda nasional yang harus tetap berjalan.
“Pilkada ini kepentingan negara, jadi jika memang ada arahan yang jelas, pemerintah daerah siap mengalokasikan dana yang diperlukan,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Kukar akan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait guna memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi kemungkinan PSU, tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (Adv/Fr)